Eksekusi Perkara

on Kamis, 27 Januari 2022. Posted in Berita

Pengadilan Negeri Sungai Penuh telah melaksanakan eksekusi terhadap perkara nomor 35/Pdt.G/2016/PN.Spn.
Pelaksanaan eksekusi bersifat sukarela (damai) dan berjalan dengan lancar.