Eksekusi Perkara

on Senin, 18 April 2022. Posted in Berita

Eksekusi Perkara

Pada Hari Senin 18 April 2022 Pengadilan Negeri Sungai Penuh Melaksanakan Eksekusi Perkara No. 17/Pdt.G/2019/PN.Spn di daerah Desa Tamiai Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci.

Dimana Eksekusi tersebut dilaksanakan oleh Panitera Pengadilan Negeri Sungai Penuh yaitu Ibu. ROSNAIDI, SH.,MH. dan Panitera Muda Perdata Yaitu Bapak. UMAR DANI dan di bagian Pengamanan dari Polres Kerinci Kabag Ops Yaitu Bapak. kompol SAMSUL BAHAR PINEM beserta Anggotanya.

dimana Ekseskusi Tersebur berjalan dengan Aman dan Lancar.