09 Oktober 2025 Pelaksanaan Eksekusi Perkara Perdata on Kamis, 09 Oktober 2025. Posted in Berita Pengadilan Negeri Sungai Penuh telah berhasil melaksanakan Eksekusi terhadap objek Perkara Nomor 5/Pdt.G/2024/PN Spn. Tweet