Pelaksanaan Eksekusi Perkara Perdata

on Kamis, 09 Oktober 2025. Posted in Berita

Pelaksanaan Eksekusi Perkara Perdata

Pengadilan Negeri Sungai Penuh telah berhasil melaksanakan Eksekusi terhadap objek Perkara Nomor 5/Pdt.G/2024/PN Spn.