Pengadilan Negeri Sungai Penuh terletak di Jl. Depati Parbo No. 24 Sungai Penuh. Gedung kantor Pengadilan Negeri Sungai Penuh terdiri dari 2 lantai.
Lobi depan merupakan pintu masuk ke dalam gedung utama Pengadilan.
Jumlah ruang sidang di Pengadilan Negeri terdiri dari 2 ruang sidang.
Ruang ini berfungsi sebagai tempat untuk mengajukan surat yang tidak terkait dengan proses berperkara. Ruangan Sub Bagian Umum terletak di lantai 1 melalui lobi samping Pengadilan.
Di area belakang Pengadilan terdapat dua Ruang Tahanan yang diperuntukkan bagi para terdakwa untuk menunggu waktu sebelum persidangan bagi mereka dimulai. Ruang tahanan tersebut adalah: Ruang Tahanan Wanita dan Ruang Tahanan Pria.