Visi dan Misi

Visi

Mewujudkan supremasi hukum melalui kekuasaan kehakiman yang mandiri, efektif, efisien dan mendapatkan kepercayaan publik, profesional dan memberi pelayanan hukum yang berkualitas, etis, terjangkau, dan biaya rendah bagi masyarakat serta mampu menjawab panggilan pelayanan publik.

Misi

  1. Mewujudkan rasa keadilan sesuai dengan undang-undang.
  2. Mewujudkan peradilan yang mandiri dan independen.
  3. Memperbaiki akses pelayanan di bidang peradilan kepada masyarakat.
  4. Memperbaiki kualitas input internal pada proses peradilan.