Sosialisasi PERMA Nomor 3 Tahun 2026
Acara sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman mendalam mengenai implementasi kewenangan pemaafan hakim dalam sistem peradilan pidana, guna mewujudkan keadilan hukum yang berhati nurani dan proporsional.
Agenda dilanjutkan dengan penyerahan piagam penghargaan (reward) kepada Hakim dan Aparatur periode Juli 2026 sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kinerja berintegritas.







