Pelaksanaan Eksekusi
Pada hari ini Selasa 11 April 2023 Pengadilan Negeri Sungai Penuh melaksanakan Eksekusi No. 3/Pen.Pdt.G/Exc/2022/PN Spn Jo Nomor 2/Pdt.G/2021/PN Spn atas sebidang tanah yang terletak di Bukit Dalam Wilayah Desa Koto Kapeh, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci.
Eksekusi tersebut dilaksanakan oleh Panitera Pengadilan Negeri Sungai Penuh Bapak Saparjiyono, S.H. dengan disertai 2 (dua) orang saksi Yaitu :
1. Umardani.
2. Komang Ardika.
Eksekusi tersebut dilaksanakan dengan aman dan damai tanpa ada perlawanan dari pihak manapun.







