Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Sungai Penuh dilaksanakan acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Tahun Anggaran 2025 Pengadilan Negeri Sungai Penuh dengan Perkumpulan Bantuan Hukum Ksatria Muda.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Sungai Penuh, Bapak MUHAMMAD HANAFI INSYA, S.H.,M.H.mengharapkan kepada lembaga bantuan hukum terpilih agar memberikan pelayanan kepada semua golongan, tanpa melihat gender dan memberikan informasi, konsultasi dan menghasilkan produk kepada pencari keadilan. Yang Mulia Ketua Pengadilan Negeri Sungai Penuh juga mengharapkan agar lembaga bantuan hukum terpilih mampu melaksanakan poin-poin yang tertuang dalam kerjasama secara baik bertanggung jawab.
Perkumpulan Bantuan Hukum Ksatria Muda Bapak Dr. OKTIR NEBI, S.H.,M.H menyatakan bahwa Perkumpulan Bantuan Hukum Ksatria Muda berkomitmen memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat pencari keadilan, khususnya di wilayah hukum Pengadilan Negeri Sungai Penuh.