Jalan Santai Bersama Ibuk-Ibuk Dharmayukti Karini
Jum'at 16/8 Bertempat di lapangan Pengadilan Negeri Sungai Penuh Seluruh Karyawan/ti Pn. Sungai Penuh Mengadakan Jalan Santai Bersama Ibuk-ibuk Dharmayukti Karini.
Jum'at 16/8 Bertempat di lapangan Pengadilan Negeri Sungai Penuh Seluruh Karyawan/ti Pn. Sungai Penuh Mengadakan Jalan Santai Bersama Ibuk-ibuk Dharmayukti Karini.
Juma'at (9/8) bertempat di Kantor Pengadilan Negeri Sungai Penuh, PN. Sungai Penuh mengadakan Lomba Domino, Catur dan Karaoke bagi Karyawan/ti dalam rangka menyambut HUT Mahkamah Agung RI Ke 74.
(29/7) Senin, Bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Sungai Penuh, Ketua Pengadilan mengambil sumpah jabatan Sdr. HENDRI DUNAND, SH menjadi Panmud Hukum di Pengadilan Negeri Sungai Penuh.
jum'at (26/7) Pengadilan Negeri Sungai Penuh mengadakan senam bersama dengan seluruh pegawai.
kamis (25/07/2019) Pengadilan Negeri Sungai Penuh mengadakan Rapat Bulanan dan Rapat Pembinaan yang dimpin oleh ketua pengadilan dan di ikut sertakan semua karyawan/ti Pengadilan Negeri Sungai Penuh.
di dalam rapat tersebut Ketua Pengadilan Negeri Sungai Penuh sangat menyayangkan kejadian yang terjadi di PN. Jakarta Pusat yang menimpa Hakim pada PN. Jakarta Pusat tersebut, kemudian Ketua Pengadilan Negeri Sungai Penuh memberi himbauan kepada seluruh karyawan/ti untuk memperketat atau bagi piket sidang agar di perhatikan pengunjung sidang yang membawa senpi dan barang-barang yang terlarang masuk keruangan sidang.
Selasa, (25/6) Bertempat di ruang sidang utama, Pengadilan Negeri Sungai Penuh mengadakan Rapat Bulanan yang rutin di laksanakan pada setiap akhir bulan, rapat tersebut bertujuan untuk menindak lanjuti hasil kerja dari masing-masing bidang.
Rapat di pimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Sungai Penuh, dan di hadiri semua karyawan/ti Pengadilan Negeri Sungai Penuh.
Sabtu (1/6) bertempat di lapangan Pengadilan Negeri Sungai Penuh, upacara dilaksanakan secara khidmat dan di pimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Sungai Penuh Bapak. DEDI KUSWARA, SH.,MH, dan dihadiri oleh pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh pegawai Pengadilan Negeri Sungai Penuh.
Senin (27/5) bertempat di ruang sidang utama, keluarga besar Pengadilan Negeri Sungai Penuh, mengadakan acara Buka Bersama, yang di hadiri oleh buya penceramah serta seluruh karyawan/ti, acara tersebut di awali dengan Ceramah Agama, serta Sholat berjema'ah di Mushola Pengadilan Negeri Sungai Penuh.
(22/5) Rabu bertempat di ruang sidang Pengadilan Negeri Sungai Penuh, rapat di pimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Sungai Penuh, membahas masalah kendala-kendala apa saja yang tidak bisa di selesaikan pada bulan ini, dan sekaligus membahas tentang buka bersama keluarga besar Pengadilan Negeri Sungai Penuh.
Senin (20/5) Telah Di bacakan Putusan Oleh Majelis Hakim Terhadap Terdakwa:
LAILI MARYANI ALIAS LELI ALIAS MAK RAFA BINTI MAT ASIN.
Terdakwa telah melakukan pembunuhan yang diikuti, disertai atau di dahului oleh suatu perbuatan pidana, yang dilakukan dengan maksud untuk penguasaan barang yang diperolehnya secara melawan hukum, dimana terdakwa tersebut di tuntut oleh Jaksa Penuntut Umum dengan tuntutan 18 (delapan Belas) tahun penjara, pembacaan putusan tersebut dibacakan Oleh Hakim Ketua Dedi Kuswara, SH.,MH dan Ratna Dewi Darimi, SH, Rinding Sambara, SH masing-masing sebagai Hakim Anggota, yang mana isi putusan tersebut Terdakwa di putus selama 18 (delapan belas) Tahun Penjara, dan terdakwa menyatakan masih pikir-pikir untuk mengajukan upaya hukum.