Eksekusi Perkara

pada hari ini Rabu 16 Maret 2022 Pengadilan Negeri Sungai Penuh melaksanakan Eksekusi pada Perkara Perdata No 33/Pdt.G/2017/Pn.Spn, Eksekusi ini dilaksanakan oleh Panitera Pengadilan Negeri Sungai Penuh Yaitu Ibu ROSNAIDI, S.H.,M.H. dan Panitera Muda Perdata Bapak UMAR DANI.
Eksekusi tersebut juga di hadiri oleh para Kepolisian Polres Kerinci untuk keamanan dalam menjalankan Eksekusi.
Alhamdulillah Akhirnya eksekusi berhasil dilaksanakan dengan damai.






