Pelaksanaan Eksekusi

on Selasa, 07 Maret 2023. Posted in Berita

Pelaksanaan Eksekusi

Pada hari ini Selasa tanggal 7 Maret 2023 Pengadilan Negeri Sungai Penuh Melaksanakan Eksekusi atas dua Bidang Tanah yang terletak di Desa Tebing Tinggi Kecamatan Siulak Mukai Kabupaten Kerinci Propinsi Jambi dengan nomor Perkara 9/Pdt.G/2017/PN SPN berdasarkan Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sungai Penuh Bapak Muhammad Hanafi Insya, S.H., M.H , Eksekusi di Pimpin oleh Panitera/ Jurusita Bapak SAPARJIYONO, S.H disertai oleh 2(dua) orang Saksi yaitu Bapak Umardani dan Komang Ardika serta dibantu oleh petugas dari Kepolisian Resor Kerinci, eksekusi tersebut berjalan dengan aman dan lancar.