Pelaksanaan Eksekusi sesuai Putusan Pengadilan

Rabu 12 Februari 2019 Pengadilan Negeri Sungai Penuh melaksanakan Eksekusi berdasarkan putusan Pengadilan.
yang bertindak sebagai eksekutor adalah bapak SAPTA PUTRA, SH
dan bapak UMAR DANI bertindak sebagai Saksi.




