Pelaksanaan Eksekusi Terhadap Perkara No. 33/Pdt.G/2015/Pn.Spn

on Senin, 06 Desember 2021. Posted in Berita

Pelaksanaan Eksekusi Terhadap Perkara No. 33/Pdt.G/2015/Pn.Spn

Senin 6 Desember 2021 Pengadilan Negeri Sungai Penuh melaksanakan Eksekusi terhadap perkara Nomor 33/Pdt.g/2015/PN.Spn. 

Pelaksanaan Eksekusi Berjalan dengan lancar.