Penandatanganan MoU POSBAKUM Tahun 2022
Pada Jumat, 7 Januari 2022 bertempat di ruang sidang Pengadilan Negeri Sungai Penuh telah dilaksanakan Penandatanganan MoU dengan Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (POSBAKUMADIN) Cabang Kota Sungai Penuh dalam hal penyedia jasa POSBAKUM tahun 2022 di Pengadilan Negeri Sungai Penuh.
Penandatanganan MoU antara POSBAKUMADIN Cabang Kota Sungai Penuh dengan Pengadilan Negeri Sungai Penuh ini dilaksanakan guna memenuhi PERMA No 1 Tahun 2014 yang berisi tentang adanya POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum) pada Pengadilan. Pos Pelayanan Hukum dibentuk untuk memberikan layanan hukum berupa informasi, konsultansi dan advis hukum serta pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan pencari keadilan.




