Sungai Penuh, [27/2/2024], Pengadilan Negeri Sungai Penuh Kelas II bertempat di ruang Sidang Utama, mengadakan Sosialisasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang diikuti oleh
Ketua, Wakil Ketua, Para Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Fungsional dan Pejabat Struktural serta seluruh Karyawan/ti, dan Honorer.
Sosialisasi tersebut membahas tentang pengertian dan penjelasan PTSP, lalu juga dijelaskan tentang wewenang setiap user
dalam menjalankan PTSP seperti di Bagian Umum, Pidana, Perdata, hukum dan Kasir.