Treatment Desinfektan untuk sterilisasi VIRUS COVID -19

Selasa tanggal 24 Maret 2020 Pengadilan Negeri Sungai Penuh dapat kunjungan dari dinas kesehatan guna untuk mencegah penyebaran VIRUS COVID - 19, dengan cara di lakukan Sterelisasi Seluruh Ruangan dan Ruang Pengunjung sidang agar terhindar dari Penyakit VIRUS COVID-19.




