Apel Pagi
Apel pagi ini pada Pengadilan Negeri Sungai Penuh dipimpin oleh Hakim Pengadilan Negeri Sungai Penuh, Bapak Muhammad Taufiq, S.H.
Apel pagi ini pada Pengadilan Negeri Sungai Penuh dipimpin oleh Hakim Pengadilan Negeri Sungai Penuh, Bapak Muhammad Taufiq, S.H.
Ketua, para Hakim, Panitera, dan Sekretaris Pengadilan Negeri Sungai Penuh mengikuti Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial secara virtual yang dibawakan oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Bapak Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H.
Selain pembinaan oleh Ketua Mahkamah Agung, acara tersebut juga diisi dengan pembinaan oleh seluruh pejabat Eselon I Mahkamah Agung sesuai dengan bidang masing-masing.
Pengadilan Negeri Sungai Penuh telah melaksanakan eksekusi terhadap perkara nomor 35/Pdt.G/2016/PN.Spn.
Pelaksanaan eksekusi bersifat sukarela (damai) dan berjalan dengan lancar.
Bertempat di ruang sidang Pengadilan Negeri Sungai Penuh telah dilaksanakan sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Republik Indonesia Nomor 7, 8, 9 Tahun 2016. Kegiatan sosialisasi ini disampaikan oleh Ketua Pengadilan Negeri Negeri Sungai Penuh Bapak Eka Prasetya Budi Dharma, S.H., M.H., yang dihadiri oleh para Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional serta seluruh karyawan dan karyawati Pengadilan Negeri Negeri Sungai Penuh.
Para Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional serta seluruh karyawan dan karyawati Pengadilan Negeri Sungai Penuh telah melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas. Penandatangan Pakta Integritas ini bertujuan untuk mewujudkan birokrasi bersih dan melayani serta bebas dari korupsi dengan berorientasi pelayanan prima.
Kegiatan ini merupakan agenda setiap awal tahun untuk mengingatkan dan mempertegas kembali janji atau komitmen dalam melaksanakan tugas, menjaga integritas, dan tanggung jawab dalam pencapaian kinerja.
Apel sore ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Sungai Penuh, Bapak Eka Prasetya Budi Dharma, S.H.,M.H.
Pelaksanaan apel pagi rutin pada Pengadilan Negeri Sungai Penuh.
Pada Jumat, 7 Januari 2022 bertempat di ruang sidang Pengadilan Negeri Sungai Penuh telah dilaksanakan Penandatanganan MoU dengan Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (POSBAKUMADIN) Cabang Kota Sungai Penuh dalam hal penyedia jasa POSBAKUM tahun 2022 di Pengadilan Negeri Sungai Penuh.
Penandatanganan MoU antara POSBAKUMADIN Cabang Kota Sungai Penuh dengan Pengadilan Negeri Sungai Penuh ini dilaksanakan guna memenuhi PERMA No 1 Tahun 2014 yang berisi tentang adanya POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum) pada Pengadilan. Pos Pelayanan Hukum dibentuk untuk memberikan layanan hukum berupa informasi, konsultansi dan advis hukum serta pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan pencari keadilan.
Dalam rangka melaksanakan tugas Hakim Pengawas dan Pengamat (KIMWASMAT), pada Januari 2022 ini Pengadilan Negeri Sungai Penuh melakukan kunjungan pengawasan rutin ke Rumah Tahanan Negara Kelas II B. Kunjungan ini dipimpin oleh Ibu Satya Frida Lestari, S.H. selaku Hakim Pengadilan Negeri Sungai Penuh, yang didampingi oleh Bapak Hendri Dunand, S.H. selaku Panitera Muda Pidana dan Ibu Yuni Puji Listiowati, S.E, S.H. selaku Panitera Pengganti.
Apel pagi ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Sungai Penuh, Bapak Eka Prasetya Budi Dharma, S.H.,M.H.