Pelaksanaan Eksekusi Perkara Perdata
Pengadilan Negeri Sungai Penuh telah berhasil melaksanakan Eksekusi terhadap objek Perkara Nomor 5/Pdt.G/2024/PN Spn.

Pengadilan Negeri Sungai Penuh telah berhasil melaksanakan Eksekusi terhadap objek Perkara Nomor 5/Pdt.G/2024/PN Spn.

Seluruh umat muslim Pengadilan Negeri Sungai Penuh mengikuti acara Yasinan yang dilaksanakan di ruang mushala Al-Ikhlas Pengadilan Negeri Sungai Penuh.

Kegiatan dilanjutkan dengan acara pelepasan mahasiswa/i magang dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kerinci yang telah menyelesaikan masa praktek selama 1 bulan 15 hari di Pengadilan Negeri Sungai Penuh.
Tim Hakim Pengawas dan Pengamat (KIMWASMAT) Pengadilan Negeri Sungai Penuh melaksanakan pengawasan dan pengamatan terhadap pelaksanaan putusan hakim terhadap narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sungai Penuh.

KIMWASMAT bertujuan memastikan keadaan narapidana dan pengaruh pembinaan di rumah tahanan negara (rutan) serta memastikan bahwa kondisi rutan tidak merendahkan martabat manusia.

Pengadilan Negeri Sungai Penuh telah melaksanakan eksekusi terhadap objek Perkara Nomor 53/Pdt.G/2022/PN Spn yang berlokasi di Kelurahan Siulak Deras RT 1 Kecamatan Gunung Kerinci Kabupaten Kerinci.


Seluruh Hakim Pengadilan Negeri Sungai Penuh mengikuti acara Pembinaan Sewilayah Pengadilan Tinggi Jambi yang dilaksanakan secara daring.
Seluruh Hakim dan Pegawai Pengadilan Negeri Sungai Penuh melaksanakan kegiatan Senam Pagi pada Pengadilan Negeri Sungai Penuh.


Seluruh umat muslim Pengadilan Negeri Sungai Penuh merayakan acara peringatan Maulid Nabi Muhammad pada Pengadilan Negeri Sungai Penuh.


Telah dilaksanakan pengambilan sumpah dan pelantikan jabatan Panitera Muda Hukum Pengadilan Negeri Sungai Penuh a.n. Yuni Puji Listiowati, S.E., S.H., M.H. oleh Ketua Pengadilan Negeri Sungai Penuh, yang dihadiri oleh seluruh Hakim dan Pegawai Pengadilan Negeri Sungai Penuh.
Telah dilaksanakan pengambilan sumpah dan pelantikan jabatan 7 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Pengadilan Negeri Sungai Penuh oleh Ketua Pengadilan Negeri Sungai Penuh, yang dihadiri oleh seluruh Hakim dan Pegawai Pengadilan Negeri Sungai Penuh.
Pengadilan Negeri Sungai Penuh telah berhasil melaksanakan eksekusi terhadap perkara perdata nomor 11/Pdt.Eks/2024/PN Spn jo No 31/Pdt.G/2022/PN Spn.

